Tuesday, July 30, 2013

Marah


Marah*

31 Juli 2013

Adalah rasa marah massa yang pada penghujung cerita menyatukan kekuatannya, sebagai akumulasi atas tekanan, kediktatoran, kekejaman, penghianatan, dan segala rupa kebobrokan berkepanjangan oleh sosok pemegang tampuk kekuasaan ditanah tempat mereka hidup. Mereka memberontak! Disamping kokohnya Piramida, dibawah menjulangnya tugu Monas, diseberang Mutiara Gurun, juga dibalik kekarnya benteng Santiago.

Marah itu menuangkan segala energinya, menembus benteng pertahanan rezim Husni Mubarak dinegeri Piramida itu. Awal tahun 2011 dibuka dengan gejolak protes massa besar-besaran atas kediktatoran Mubarak selama tiga puluh tahun menduduki kursi tertinggi tanah Mesir. Tampuk kekuasaan berpuluh tahun, realitanya telah membuat silau sang Marsekal Utama itu, terbuai kenikmatan kuasa dengan segala kehendak hatinya.

Ia yang dulu sosok pahlawan dalam medan perang itu, telah berubah haluan, tak lagi responsif akan kepentingan rakyat, tak lagi peka akan derita kaum marginal, cenderung abai terhadap kepentingan hidup rakyatnya. Sabar massa telah tiba dititik nadir, marahlah yang jadi pemenangnya, aksi massa bergerak serentak, meneriakkan protes dan tuntutan turunnya tahta Mubarak. Perjuangan rakyat Mesir untuk melepaskan diri dari sosok diktatorian Mubarak menuai hasil, 11 Februari 2011 Mubarak mengumumkan pengunduran dirinya melalui media televisi.

Negeri Piramida belum bisa bernapas lega, karena kemarahan-kemarahan masih muncul hingga kini. Tahun 2013 ini Mesir kembali memanas, bahkan cenderung lebih pelik ketimbang tergulingnya Mubarak kala itu. Ya, Mohhamad Mursi telah menjadi Presiden yang tergulingkan lagi. Namun yang menjadikan momen ini lebih memprihatinkan dimata dunia, yakni ketika massa Mesir terbelah menjadi dua kubu, pro dan kontra Mursi. Sesama rakyat saling baku hantam, pertumpahan darah tak bisa terelakkan, maka daftar panjang jumlah kematian rakyat yang “marah” itu semakin panjang.  
Demikian pula dengan negeri zamrud khatulistiwa, marah itu pernah meledak ditahun 1998. Tanah subur, limpahan kekayaan alam yang membentang dipertiwi ini, dikuasai oleh sosok yang menjadikan dirinya sendiri “dewa” dengan senyuman “palsu”nya, dialah Soeharto. Tiga puluh dua tahun ia menguasai Indonesia, dengan hasil digadaikannya berbagai sumber alam kepada tangan-tangan kapitalis. Ia kumpulkan pundi-pundi kekayaan dalam kerajaan bisnis keluarganya, yang hingga kini belum habis dimakan tujuh tujuh keturunannya. Para cendekiawan dan intelektual yang masih memiliki hati nurani, positivisme dan semangat perubahan terkumpul kembali. Bersatu berpegang tangan, berteriak, turun ke jalanan ibu kota tanpa rasa takut akan aliran darah dan melayangya nyawa sekalipun.
Demonstrasi akbar digelar oleh hampir seluruh elemen masyarakat, terutama Mahasiswa, merekalah pahlawan dimasa itu, meneriakkan Reformasi harga mati bagi pertiwi. Kobaran api asa untuk menyelamatkan pertiwi dari diktatorian korup rezim Soeharto semakin membara, bersama tokoh sentral dalam Kelompok Ciganjur (Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Amien Rais, dan Sri Sultan Hamengkubuwono X )  perjuangan mahasiswa mencapai puncaknya, dengan mundurnya Soeharto dari kursi kuasanya. Monas pun seolah tersenyum menjadi saksi bisu runtuhnya belenggu itu.
Dibelahan dunia asia lain, terlihat kekekaran benteng Santiago tak ubahnya menjadi simbol pendamping setia semangat juang rakyat Filipina. Kemarahan rakyat terhadap tokoh utama pemimpin negerinya pernah terjadi di awal tahun 2001. Giliran Joseph Estrada yang harus memetik hasil kegemarannya memerintah secara koruptif, buai dengan penumpukan kekayaan pribadinya. Maka, marah itu kembali menyala! Semua elemen pendukungnya satu persatu memundurkan langkah menarik dukungannya, tersadarkan dari kemarahan massa Filipin yang telah jengah dengan perangai rezim Estrada. Militer, kepolisian, dan anggota kabinetnya bersatu mendukung rakyat. Estrada harus digulingkan! Kemarahan massa meraih kemenagannya, dengan keluarnya ketetapan Mahkamah Agung yang menunjuk wakil presiden Arroyo sebagai pengganti Estrada kala itu. 
Marah itu berkobar pula didataran Afrika, lagi-lagi kediktaroran yang berkepanjangan menjadi penyulutnya. Libya dalam gengaman kepemimpinan Muammar Khadafi selama empat puluh satu tahun, diahiri oleh marah massa itu! Campur tangan si Adi kuasa dengan pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utaranya (NATO) menjadi suntikan tenaga terhadap massa Libya. Oktober 2011, Khadafi tewas dalam aksi serangan kemarahan massa Libya. Rakyat yang telah berpuluh tahun dalam kendali kuasanya, telah memberontak, dan mengahiri rezim sang kolonel itu dalam kesaksian bisu Mutiara Gurun.
Ya, marah itulah sebagai bekal awal sebuah kekuatan bagi jiwa-jiwa yang tertindas. Marah pula yang menjadikan massa sebagai suatu senjata ampuh terhadap gerilya perlawanannya melawan sosok  yang mungkin tampak terlalu kuasa, kokoh, dengan seluruh powernya. Tapi marah dapat menunjukkan kepada dunia, bahwa persatuan kemarahan massa yang tak memiliki digdaya, dapat berubah menjadi super dalam memperjuangkan hak-haknya.
Disamping kokohnya Piramida, dibawah menjulangnya tugu Monas, diseberang Mutiara Gurun, juga dibalik kekarnya benteng Santiago. Barangkali bangunan-bangunan itu hanya segelintir saksi-saksi bisu kemarahan massa. Tentunya masih banyak lagi saksi bisu diberbagai belahan bumi lainnya. Inilah yang menunjukkan manakala rakyat adalah sumber kedaulatan inti dalam suatu negara. Maka selayaknya seorang pemimpin negeri hendaklah bernurani, senantiasa pro kepentingan rakyat, tangguh dalam membangun negerinya dengan pilar nasionalisme yang dapat menciptakan kearifan dimata dunia.
Marah akan dapat terpendam, bahkan terkubur tanpa ada ruang baginya untuk membara disetiap relung jiwa rakyat yang berjumlah massa. Jika selama kondisi hidup rakyat terjamin, terpelihara sinergi yang harmoni antara pemimpin dengan rakyatnya. Menciptakan tatanan keberlangsungan negara yang rapi, bermartabat dalam kemakmuran yang hakiki. Maka jika demikian, yang sering disebut sebagai “kudeta” selayaknya tak pernah terdengar lagi dimuka bumi ini, karena telah lenyapnya “marah” itu!
By: Anna Christi Suwardi
* Tulisan ini terinspirasi dari karya Goenawan Mohammad
 
  



 


Friday, July 19, 2013

Rekrutmen CPNS; Musim Panennya Para Calo


Rekrutmen CPNS; Musim Panennya Para Calo

By: Anna Christi Suwardi

 

            Berita dalam kolom detikfinace.com yang bertajuk “Pemerintah Cari 20.000 CPNS untuk Ditempatkan di 68 K/L” pada hari Jumat, 19 Juli 2013 oleh koresponden Herdanu Purnomo sangat menarik untuk ditanggapi. Terpapar detail kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka oleh pemerintah pada September mendatang. Barangkali kabar ini merupakan angin segar bagi para tenaga honorer dan para CPNS hunters diseluruh penjuru negeri.


            Seseorang yang layak menyandang status PNS, selayaknya adalah sosok yang high quality performance dan capable dalam bidangnya. Memiliki intergritas tinggi, serta memegang teguh nilai-nilai kearifan dengan jiwa responsive dan responsible yan konsisten. Mengingat menjadi PNS merupakan pengembanan tugas negara, melayani rakyat, dan menjadi mesin penggerak terdepan roda kepemerintahan.

 

Lalu, apakah pertiwi ini sudah mendapatkan sosok-sosok itu?   

           

            Fokus perhatian saya tertuju pada apa yang dituliskan Herdanu Purnomo bahwasannya ”terdiri dari 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan jumlah formasi 20.000 orang, sedangkan 40.000 orang untuk 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota”, sebuah jumlah yang fantastis untuk perekrutan CPNS yang sudah ditungu-tunggu di penghujung tahun 2013 ini, terutama yang akan dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.


            Terutama didaerah (provinsi dan kabupaten/kota) agaknya kabar bahagia ini akan lebih membahagiakan bagi para calo-calo CPNS. Sudah menjadi rahasia umum, praktek pencaloan dalam proses rekrutmen CPNS kian marak saja dari tahun ke tahun. pada tingkat daerah, praktek pelanggaran seperti ini memiliki tingkat prosentase yang lebih tinggi ketimbang rekrutmen di tingkat Kementrian/Lembaga pusat. Hal ini disebabkan oleh lemahnya proses pengawasan serta transparansi dilevel daerah dan semakin menjamurnya kolusi serta nepotisme dalam lingkup petinggi-petinggi pemerintah daerah setempat.


               Awal minggu ini misalnya, di Bandung- Jawa Barat seorang perempuan cantik berinisial MA (27) telah menjadi tahanan Markas Polres Cimahi lantaran telah menipu 11 orang CPNS dengan meraup keuntungan miliaran rupiah. Calo-calo seperti MA biasanya tak bekerja sendiri, mereka bekerjasama dengan oknum-oknum yang duduk dikursi-kursi strategis dalam suatu instansi pemerintah daerah. Sehingga sepak terjang mereka masih saja bisa melenggang santai untuk memperbanyak mangsa dan menambah pundit-pundi keuntungan haramnya.


            Maka uanglah yang menjadi penentunya. Proses seleksi yang panjang dan telah didesain sedemikian rupa, dengan ratusan pertanyaan yang dibuat oleh tim khusus, pada ahirnya hanya menjadi ritual formalitas belaka. Bagaimana tidak? Siapa saja yang mampu menyediakan ratusan juta rupiah melalui calo-calo cpns itulah, yang memiliki kemungkinan lolos tes, karena namanya yang telah dimasukkan dalam daftar terselubung oknum yang berada didalam seleksi CPNS.


            Para diploma, sarjana dan tenaga ahli yang miskin atau bagi mereka yang masih takut dengan neraka, tentunya hanya menjadi penggembira uforia sesaat. Mereka yang memang memiliki kualitas dan kredibilitas handal, justru harus terpuruk menelan pil pahit atas kegagalan namanya tidak masuk dalam daftar orang yang lolos tes. Kezoliman seperti inilah yang masih saja marak dalam mekanisme rekrutmen CPNS ditingkat daerah.


            Di Merangin-Jambi misalnya, seorang sarjana tehnik dengan IPK pas-pasan dan tanpa prestasi akademik, namun berdompet tebal dan memiliki relasi dengan calo-calo yang ada dalam ruang lingkup kepemerintahan daerah, dapat melenggang mulus menjadi PNS. Namun pastinya dapat ditebak, seperti apa sumbang sih kinerjanya dalam bertugas. Nol besar tanpa wujud signifikasni yang nyata, sehingga yang berkembang hanyalah habbit kinerja yang korup tanpa kredibilitas.

 

Jika realitas seperti ini masih terus saja dibiarkan, maka akan jadi apa republik ini?

 

            Mengingat agenda besar ini hanya tinggal dua bulan mendatang. Maka seharusnya pemerintah pusat memandang hal ini memiliki urgensi yang tinggi agar sesegera mungkin dapat dibasmi dalam proses rekrutmen CPNS. Tindakan-tindakan pengawasan yang ketat, dan punishment  yang berat selayaknya perlu ditegakkan. Sehingga efek jera dapat dirasakan oleh mereka yang berperan sebagai calo dan CPNS yang menggunakan jasa busuknya ini.


            Dengan semakin terhapusnya praktek-praktek pencaloan CPNS dan segala macam tindakan kecurangan. Seperti halnya yang menjadi harapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), beliau mengatakan dalam reformasi bidang pengadaan CPNS ini diharapkan pemerintah akan memperoleh putra-puteri terbaik bangsa menjadi CPNS. Sehingga kualitas PNS dapat terbenahi dan menghasilkan sumbang sih nyata bagi kemajuan negara. Semoga.

 

 

  

           

                  

Thursday, July 11, 2013

Dalam Nestapa si Cumlaude Melarat


Dalam Nestapa si Cumlaude Melarat

By: Anna Christi Suwardi

Lalim! Zolim! dan hina!, mungkin begitulah ungkapan-ungkapan kemarahan, kekecewaan para intelektual yang berhati murni di sebuah kabupaten dipelosok Jambi. Di Merangin tepatnya, dari daerah ini setiap tahunnya berduyun-duyun siswa yang merantau ketanah Jawa, menimba ilmu di berbagai universitas kenamaan di pulau termodern republik ini. Mereka bertekad memperkaya ilmu dan pengetahuannya guna meningkatkan kualitas pendidikannya dalam khasanah yang tulus.
Mahasiswa Merangin tidak sedikit jumlahnya, mereka datang dari dusun-dusun, yang terbiasa hidup dengan keterbatasan infrastruktur. Sering kali mereka berangkat dengan baju bersih dan rapi, namun seolah seperti orang habis bermandi lumpur setibanya di tempat tujuan. Ya, jarak tempuh yang jauh dengan jalanan minim aspal yang kebanyakan bertanah liat. Licin sudah barang tentu selalu dinikmati saat musim penghujan, dan taburan debu tebal selalu saja bak sauna disaat musim kemarau menghampiri.
Di tengah berbagai latar belakang keterbatasan itu, maka setibanya mahasiswa perantauan di tanah Jawa, mereka terbelah menjadi dua kutub. Tanah Jawa yang si empunya ibu kota Indonesia, dan bertahtanya kota-kota besar dengan segala kenyamanannya, kemudahan segala akses, ketersediaan segala fasilitas publik, dan buaian kenikmatan sosial terdisplai luas, termasuk di Perguruan Tinggi dimana anak-anak dusun Merangin itu berkuliah.
Di satu kutub, bagi para anak dusun yang orangtuanya adalah toke-toke karet, tengkulak-tengkulah sawit, bos-bos transportasi, dan petinggi-petinggi di Merangin, sudah barang tentu mensuplai anak-anak mereka dengan uang bulanan yang berlebih. Tansferan kerekening mereka sudah diluar ongkos kuliah, begitu gemuk dompet-dompet mereka untuk hanya sekedar hang-out di café-café mahal, shoping fashion model ter-update di mall-mall kenamaan dan sebagainya.
Begitulah anak-anak dusun yang terserang culture shock[1] di kota-kota besar. Mereka mayoritas mengalami pergeseran tujuan utama pengembanan tugasnya dalam menimba ilmu. Mereka lupa, lalai, bahkan terkesan “gumun” dan terpesona kemolekkan keramain kota. Pada saat jadwal perkuliahan seringkali nama-nama mereka berubah jadi hantu, parafnya ada didalam daftar absensi kedatangan namun bangkunya kosong tak bertuan. Tugas-tugas perkuliahan mereka sepelekan dengan membeli paper instant di loakan, ujian semester mereka jadikan wahana berselancar dengan karya contekannya. Sehingga calo-calo skripsi abal-abal yang menjadi teman setia mereka, dipenghujung masa studinya. Gila bukan!
Namun di kutub lain, bagi para anak-anak dusun yang berbekalkan wejangan-wejangan mendalam dengan ketegasan dari para orang tuanya. Mereka, yang berangkat ke Jawa dengan modal raport prestasi, lengkap dengan surat keterangan miskin dari kepala desa. Adapula yang telah menyiapkan surat keterangan anak guru dari dinas pendidikan setempat yang kelak akan mereka sodorkan untuk memenuhi persyaratan beasiswa prestasi. Lumayan lah, bisa mereka gunakan untuk meringankan  orangtua atas tanggungan biaya kuliah dan sedikit menjadi penolong isi kantong mereka.
Ya, merekalah! Para anak dusun yang giat, yang orang tuanya buruh dodos[2], penyadap getah karet upahan, pedagang sayur di pasar Bangko, dan ada pula yang orangtuanya kuli tinta di sekolah-sekolah impress. Pas-pasan, bahkan sering kali kurang, begitulah nestapa anak-anak dusun yang minim kiriman biaya hidupnya. Itupun mereka lebih utamakan untuk jaga-jaga biaya foto kopi materi perkuliahan, ketimbang harus mereka bayarkan untuk nongkrong di kantin dengan menu makanan lengkap. Cukuplah nasi tim yang mereka masak di kos-kosannya, sebagai bekal tenaga meniti tugas mulianya di tanah rantau.
Mereka tekun, teguh pendirian, bahkan mereka seolah alergi dengan kemegahan dan riuh ramai kota. Fokus mereka hanya satu, perkuliahannya! Menapaki setiap lorong kecil disela kos-kosan mewah yang hanya mampu mereka impikan saja untuk singgah di dalamnya, mereka berjalan menuju kampusnya dengan semangat. Terik matahari dan derasnya hujan tak pernah mereka jadikan penghalang. Say no to “C” mayoritas menjadi jargon mereka dalam mendapatkan nilai ahir perkuliahan. Kemurnian tugas-tugas mereka jaga, ketajaman dan kemurnian gagasan dalam skripsinya mereka utamakan. Sehingga CUMLAUDE adalah harga mati buat kelulusan mereka! Yang mereka persembahkan sebagai hadiah indah untuk kemuliaan hati dan jerih payah orangtuanya.
            Lalu tahukah anda, siapa yang akan menjadi “orang” yang diperhitungkan namanya saat dua kutub anak dusun itu telah kembali mudik ketanah Merangin? Jangan optimis dulu, jangan kira sarjana-sarjana muda penuh talenta, dengan kegemilangan prestasi akademik dan kemurnian karya ilmiahnya adalah bibit-bibit unggul yang akan dipandang di tanah kelahirannya itu. Tidak! Bukan! Bukan mereka.
            Mereka pulang dengan sertifikat cumlaude-nya, yang sekarang hanya menjadi hiasan di dinding rumah sederhanya, bukan tawaran posisi empuk dikalangan pemerintahan daerah Merangin yang ia dengar. Tapi apa? Justru nominal gundukan uang yang harus mereka siapkan jika mereka hendak masuk kedalam jajaran istana Pegawai Negeri Sipil di tanah kelahirannya. Biadab! Hal ini dilakukan para calo-calo serigala Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gila uang itu.
            Uang! ya, alat tukar yang diciptakan sendiri oleh manusia itu kini benar-benar telah naik derajat menjadi "dewa" bagi penciptanya sendiri. Semakin bertambah duyunan manusia yang memuja uang. sehingga norma-norma, kearifan, budi pekerti, hati nurani, dan kejujuran terlibas habis oleh rasa serakah, lalim, tamak, abisius matrealistis, dan iri dengki. Ya! dengan uang manusia berkekuatan, bukan hanya dalam kelas sosial yang tinggi ala kalangan birokrat saja yang saling berebut uang! bahkan hingga kelas tersempit dalam trah keluarga sekalipun. Uang yang menentukan kekuatan! Maka wajar jika karena uang, manusia syukur semakin punah, dan manusia kufur semakin menjamur. Begitulah kebanyakan orientasi para calo-calo itu.
            Mereka mayoritas adalah oknum-oknum hianat yang berasal dari dalam instansi-instansi pemerintahan, syaraf malu mereka sudah putus barangkali. Para calo itu umumnya adalah antek-antek yang pro dengan kepala daerah yang sedang menjabat. Sebuah pengakuan dari seorang sarjana hebat yang teguh pendirian saat ia dihampiri tawaran busuk itu menuturkan, angka yang dibandrol untuk bisa di-bookingkan dalam satu kursi calon PNS berkisar Rp 100 – Rp 160 juta-an, fantastis bukan? Bahkan konyolnya, para sengkuni tak takut neraka itu beroperasi bak jualan elektronik bergaransi, jika Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS gagal turun, maka uang akan kembali 80%. Puluhan juta dapat mereka lahab dengan rakusnya atas potongan biaya itu, dan akan lebih menggunung lagi Rupiah mereka, ketika calon yang mereka bookingkan bisa lolos menduduki kursi PNS.
            Sudah barang tentu para sarjana hebat yang tak ber-uang itu terpental jauh tak berdaya, mana punya orang tua mereka uang bejibun ratusan juta jumlahnya. Lalu, nasib mereka kini terdampar di rumah-rumah pendidikan dan beberapa kantor kecil sebagai honorer rendahan. Menurut pengakuan mereka, misalnya ketika mereka honorer di Sekolah Dasar, kisaran honorariumnya hanya dibawah Rp 500.000 saja, dan berkisaran Rp 700.000 ketika mereka honorer disuatu dinas pemerintahan. Nominal sekian itu hanya habis untuk mengisi bahan bakar kendaraannya saja, karena biasanya jarak antara kantor dan tempat tinggal mereka lebih dari 20km. Gila Bukan!
            Nepotisme juga begitu kental masih marak di Merangin, siapa saja yang dekat atau sebagai kerabat pemimpin Merangin yang sedang menjabat sangat berperan dalam memuluskan jalan menuju kursi PNS. Pastilah mereka diutamakan dibandingkan para pelamar lain yang tak berlatar belakang punya kedekatan dengan petinggi. Seleksi administrativ yang mampu melihat kualitas akademis seseorang secara berimbang sering kali dijadikan formalitas belaka. Ya, begitulah regulasi yang masih berjalan di Merangin. Memalukan!
            Seorang rekan seperjuangan mengisahkan, dia merupakan Sarjana Hukum dengan predikat cumlaude yang hingga kini masih harus menerima kekalahan atas kezoliman sarjana-sarjana abal-abal itu, hanya karena dia melarat! Setiap dibuka penerimaan calon pegawai negeri sipil, barangkali dia termasuk dalam urutan awal sebagai pendaftarnya. Namun tetap saja, karena tak punya koneksi dengan orang-orang didalam istana dinas-dinas itu dan kempesnya isi kantongnya, tak kunjung ia dapatkan pekerjaan itu hingga kini. Sekarang hanya semangat juang yang masih selalu ia pelihara agar tetap melekat dalam dirinya, yang membuatnya teguh pendirian, tak goyah menjadi intelektual yang hianat. Menjadi honorer dengan bayaran ala kadranya dibeberapa kantor advokasi dan memberikan privat-privat rumahan dengan honor seihlasnya, tekun ia lakukan untuk bertahan hidup. Namun ia tetap bangga, setidaknya ia tetap bisa mengamalkan ilmunya, dengan bingkai sertifikat cumlaude yang setia menghiasi dinding rumahnya.    
            Kondisi yang bertolak belakang terjadi dilain tempat, sorak sorai terdengar disana diperuntukkan sebagai sambutan bagi para anak-anak dusun yang tikus-tikus kampus tadi! Mereka pulang ke Merangin dengan sambutan bangga palsu dari keluarganya, keluarga para konglomerat tak berhati nurani. Para pemalas itu melangkah ringan, bak setengah terbang kea wan. Karena semerta-merta pintu kantor dinas-dinas di kabupaten Merangin seolah melambai-lambai mengayunkan tangan ajakannya untuk masuk ke dalam istana PNS di jajarannya. Dengan apa? Dengan telah terisinya kursi-kursi empuk PNS itu oleh bongkahan-bongkahan emas, dan lembaran-lembaran uang sogokan yang menjijikan melalui para sengkuni dan calo PNS itu!
            Sebut saja si Fulan (bukan nama sebenarnya), Fulan merupakan mahasiswa Tehnik Mesin di sebuah Universitas swasta di Jogja terdaftar sejak angkatan 2001. Memang, dia anak manja yang selalu mendapatkan transferan tebal dari orangtuanya di Merangin. Namun hebatnya, dia bisa saja tetap selalu bersandiwara terhadap orangtuanya, seolah dia nelangsa hidup di Jogja, sehingga belas kasih dari orangtuanya dan nama baiknya tetap terus terjaga baik. Namun tragisnya, perkuliahannya tak pernah ia jadikan hal serius untuk selalu dikerjakan, dia hanya sibuk dengan gadget-gadget nya dan wara-wiri antar jemput dan mengurusi kekasih barunya.
            Begitulah keseharian si Fulan, hingga waktu terus dan terus berlalu, skripsinya tak kunjung selesai. Bagaimana mau bisa selesai, saat sedikit kesulitan menemui dosen pembimbing saja dia sudah langsung menyerah dan membiarkan dirinya semakin terjangkit rasa malas. Tapi dasar Fulan si pembual, tetap saja orangtuanya di kampung bisa dia kelabui, susahnya dosen pembimbing dia jadikan alibi untuk tetap membuatnya baik dimata orantuanya. Justru pada tahun ke-tujuh dia minta dinikahkan dengan kekasihnya. Dengan statusnya yang masih mahasiswa pengangguran tanpa karir sama sekali. Kisah studi Fulan berujung pada tahun ke-sembilan studinya di Universitas itu, bisa ditebaklah bagimana jalannya? Karena malu orangtuanya saking lama anak bujangnya kuliah tak kunjung wisuda, maka makelar skripsi gadungan jadi penolongnya. Bisa memang dia wisuda, namun dengan karya palsu dan nilai IPK ala kadarnya. Keterlaluan!
            Nasib Fulan bisa tetap hidup enak, dengan istri cantik dipelukannya, dia pulang ke Merangin. Di tanah kelahiranya itu, orangtuanya sudah menyiapkan ratusan juta untuk dibayarkan kepada calo-calo PNS. Maklumlah, orangtuanya paham betul, kemampuan anak bujangnya ini sebenarnya tak istimewa, pesimis mereka jika anaknya bisa berjuang mandiri meraih kesuksesan karis dan kemapanan hidup. Mulus saja jalan Fulan, kini dia duduk manis dikursi suatu instansi pemerintahan dengan gaji jutaan rupiah. Tapilah pasti sudah dapat ditebak bagaimana sumbang sih si Fulan dalam profesionalitas kerjanya, rasanya nol besar itu jawabannya.      
            Begitulah sepenggal cerita bagi mereka sarjana abal-abal tapi kaya. Dengan santai tanpa rintangan, memasuki setiap kantor-kantor itu dan meraup kemudahan disepanjang hidupnya. Tapi sudah barang tentu, didalam kantor-kantor mewah itu, hanya hura-hura tak berarti pula-lah yang bisa sarjana-sarjana dusun zolim itu lakukan! Sarjana-sarjana abal-abal ini digaji sesuai standar gaji PNS dari pemerintah, untuk lulusan Strata 1 (S1) langsung melesat digolongan III. Mengacu pada Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 dengan Perubahan Kesebelas atas PP Nomor 7 tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS yang diterbitkan awal Januari 2009, PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya mencapai Rp 2.046.100. Bandingkan dengan para sarjana miskin honorer tadi, ironis sekali!
            Kezoliman terhadap sarjana miskin masih saja terjadi, bahkan baru-baru ini dengan cara yang lebih mutahir dan tak kalah gila-nya dari sekedar uang sogokkan. Pada saat seleksi tes tertulis, ada yang menggunakan jasa cukong pengganti. Cukong pengganti ini beroperasi dengan cara dirinya mewakili orang yang membayarnya untuk melaksanakan tes tertulis. Semua kartu tanda pengenal dibekalkan kepadanya, tanda tangan pun dengan mudahnya dipalsukan. Cukong-cukong ini adalah orang yang biasanya juga sebagai panitia tes, atau paling tidak tim yang terlibat, sehingga sudah mahir dan faham seluk beluk soal tes yang diujikan. Yang ini memang tarifnya lebih miring, berkisar sepuluh jutaan. Karena cukong ini tidak memiliki jaminan sampai diterima sebagai PNS. Walaupun demikian, toh tetap saja banyak sarjana abal-abal yang malas itu setia menggunakan jasa cukong-cukong itu.
            Profesionalisme bidang pekerjaan ahirnya menjadi satu hal yang pertama kali ternodai dalam kinerja para PNS abal-abal itu. Dalam dunia pendidikan misalnya, seorang sarjana jurusan kimia, karena asal bisa masuk jadi PNS, dia mengisi kursi mengajar bidang studi sejarah. Aneh bukan?! Alih-alih dapat mengajarkan materi dengan baik, transfer ilmu tercapai kepada para muridnya, dia sendiri sekalipun mungkin tak mampu mengerjakan soal dalam buku pelajarnnya. Pastilah hal itu terjadi, karena memang bukan pada bidangnya. Sehingga tumbalnya pastilah kualitas ilmu para anak didiknya. Generasi penerus bangsa ini!   
            Lalu dari manakah kepemimpinan daerah Merangin dapat berjaya? Jika para pekerja sipilnya adalah birokrat-birokrat picik yang sarat korup. Pengembanan tugas Negara hanya dijadikan simbiosis cari untung dan pengembalian modal sogokan mereka saja. Kepentingan rakyat kecil pastilah tak pernah tersentuh dijadikan prioritas program kerja, barangkali hanya terkumandang saat musim kampanye pencalonan pemimpin saja kepentingan rakyat disuarakan. Faktanya, semua tinggal janji-jani palsu saja, tak ada perbaikan signifikan terhadap kesejahteraan hidup rakyat kecil. Apalagi mereka yang tinggal di pelosok-pelosok dusun, jalanan licin dan taburan debu selalu bergantian datang menjadi teman setia kehidupan mereka.
            Jadi, begitulah di Merangin, Sarjana cumlaude yang melarat tak laku jadi PNS. Regulasi kotor terus tumbuh subur dalam proses recruitment pegawai negeri sipil disana. Kolusi dan nepotisme menjadi duo mujarap sebagai amunisi agar bisa lolos menjadi PNS. Cara-cara lain-pun di-create seolah ala lomba kreatifitas karya cipta saja. Jurang-jurang perbedaan dan ketimpangan semakin curam. Sehingga kegilaan manusia akan uang, menjadikan uang sebagai media sekaligus orientasi tujuan dalam kancah regulasi birokrasi di daerah itu.
            Maka, relakah jika para tikus-tikus kampus itu, sarjana abal-abal itu, dan para antek-antek birokrat berleha-leha menikmati hasil kezolimannya?! Coba lihatlah, jerih payah dan peluh semangat anak dusun melarat itu, mereka hidup dalam keterbatasan dengan berbalut kemuliaan atas kemurnian intelektualnya. Mereka tetap menjadi pelayan setia atas nestapa kemelaratannya. Syaraf-syaraf pemikiran progresifnya tetap menyala seiring dengan terpaan-terpaan kenistaan para konglomerat yang diskriminatif yang justru membuatnya semakin tegar.
            Sudah pasti, kondisi sebobrok ini tidak akan bisa membaik, berputar seratus delapan puluh derajat menjadi sehat jika hanya dengan berdiam dan berharap semata! Dibutuhkan sebuah pembangunan kesadaran dan kesepemahaman pola fikir secara kolektif sehingga perang terhadap aksi sogok, kolusi, dan nepotisme bisa digerakkan. Perlunya menciptakan pemimpin yang bersih, dengan pondasi ke-Tuhanan yang kokoh serta bernilai kearifan harus dijadikan agenda mendesak di Merangin. Sehingga akan terlahir regulasi yang transparan, adil, dan berbobot terutama dalam hal recruitment professional-profesional yang akan mengemban tugas Negara dalam membangun Merangin.
            Sepertinya harapan itu terlihat memiliki tingkat mustahil yang tinggi, namun jika jerih payah dan pengorbanan terhadap perlawanan demi perubahan ini digencarkan dengan serentak, maka akan menjadi sangat mungkin bisa mencapai titik keberhasilannya. Sehingga pentingnya persatuan intelektual sejati yang terbina dengan kokoh dan pergerakan menyerukan perlawanan demi pembenaran dicanangkan secara massa dan progresif. Pendidikan sebagai dasar pondasi tertanamnya ilmu dan kaidah-kaidah kebenaran selayaknya harus diperkuat tanpa tebang pilih terhadap perbedaan latar belakang. So, education is for all!  




[1] Culture shock atau yang sering disebut sebagai gegar budaya merupakan suatu kondisi guncangan budaya terhadap seseorang sebagai akibat dari ketidak sesuaian unsur-unsur kebiasaan hidup dari tempat lama ditempat yang baru, sehingga menimbulkan pola-pola ketidak serasian sosial dalam suatu lingkungan.
[2] Dodos adalah istilah yang sering dipakai sebagai julukan para buruh pemanen kelapa sawit. 

Monday, June 10, 2013

Indonesia dalam Dualisme Foreign Direct Investment (FDI)



Indonesia dalam Dualisme Foreign Direct Investment (FDI)

ABSTRACT
The economical growth especially in the developed country like Indonesia mostly used the Foreign Direct Investment (FDI) as important formula to drive it as well. This essay tries to describe that there is have “two coin side” of FDI impact inside the economical growth of developed country. Since the FDI not only bring their investment but also their expansion, that’s why the FDI born the impact of dualism condition and also depended situation as bad impact of developed country.   
 

KEY WORD
Foreign Direct Investment (FDI)

 

PENDAHULUAN
Indonesia sebagai negara yang hingga kini masih menyandang status negara berkembang, menuntut republik ini harus terus berupaya memperkuat sendi-sendi kehidupanya dalam segala aspek, terutama dalam keberlangsungan roda perekonomiannya. Era modernisasi yang telah menyebar akut keseluruh penjuru dunia, membawa Indonesia ikut terjangkit dalam lingkup pergulatan terus menyebarnya pion-pion kapitalisme yang kian menguasai dunia.

Ketersediaan sumber alam pertiwi yang belum tereksplorasi dengan baik, sebagai akibat dari masih minimnya tegnologi dan kualitas sumber daya manusia yang belum mumpuni, mendorong pemerintah luluh dengan pilihan menggunakan Foreign Direct Investment (FDI) sebagai mesin penggerak yang mampu menghidupkan laju perekonomian dan menghasilkan pundi-pundi Rupiah bagi keuangan negara. Sepak terjang FDI di Indonesia melaju mulus menguasai setiap sektor di mana mereka bergerak, sehingga dominannya peran FDI justru mulai menuai kondisi yang ambigu bagi negeri ini.
            Melalui media FDI harapan pertumbuhan perekonomian pertiwi disandandarkan, namun FDI sendiri menapakkan kakinya di Indonesia bukan hanya berbekal investasi murni namun juga dibarengi dengan ekspansinya. Berlatar pada ketidaksiapan regulasi dalam negeri, kontrol transparansi yang tidak akuntable, membawa dampak dualisme bagi masyarakat atas peranan FDI bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Disatu sisi FDI mampu menggerakkan mesin perekonomian yang kondusif sebagai good impact, namun di sisi lain membawa kesenjangan-kesenjangan korporasi domestik, munculnya kondisi depensi (ketergantungan) serta kerusakan biota alam jangka panjang sebagai bad impact nya.

FDI SEBAGAI GOOD IMPACT
Foreign Direct Investment (FDI) atau dikenal juga dengan sebutan Penanaman Modal Asing langsung (PMA) menjadi sebuah komponen utama mesin penggerak laju perekonomian di negara-negara berkembang. Sama halnya dengan Indonesia, FDI mengalami masa kejayaanya yang dimulai sejak periode kekuasaan Orde Baru. FDI dengan power-nya berupa kekuatan modal, kecanggihan tegnologi dan luasnya market link yang telah tersedia, menjadikannya mulus melaju dalam setiap pertumbuhan perekonomian negara berkembang seperti Indonesia. Sejarah kejayaan FDI tercatat pada era Orde Baru yang tampak sangat nyata, dengan tumbuhnya laju perekonomian nasional dengan prosentasi fantastis dalam kurun waktu satu dasawarsa saja.
Landasan dasar FDI di Indonesia pertama kali tertuang dalam Undang-Undang No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dalam salah satu poin yang menjadi pertimbangan pemerintah yakni ketersediaan kekayaan alam yang belum tereksplorasi dengan baik, atas akibat dari minimnya kepemilikan modal pemerintah, pengalaman yang mumpuni, serta kemajuan tegnologi yang canggih. Yang kemudian undang-undang ini disempurnakan dalam PP No. 20/1994 dan Undang-Undang Penanaman Modal No.25/2007. Oleh karenanya, peranan FDI dirasakan sangat perlu untuk didatangkan.
Secara definitif FDI disebutkan dalam Undang-Undang Penanaman Modal No.25/2007 yakni merupakan “kegiatan penanaman modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri”[1]. Sehingga dapat disimpulkan pula bahwa FDI atau PMA adalah modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan / atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh kepemilikan modalnya dimiliki oleh pihak asing.
OECD (1996) menuliskan definisi FDI yang oleh Robert E Lipsey diungkapkan dalam esainya bahwa “Foreign direct investment reflects the objective of obtaining a lasting interest by a resident entity in one country (“direct investor”) in an entity resident in an economy other than that of the investor (“direct investment enterprise”). The lasting interest implies the existence of a long-term relationship between the direct investor and the enterprise and a significant degree of influence on the management of the enterprise” (OECD, 1996, pp. 7-8).[2]
Kiprah FDI di Indonesia mulai memperlihatkan manfaat-manfaatnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam kurun waktu tahun 2000-2010 angka prosentase peranan FDI terhadap total investasi nasional menjadi dominan, sekitar 63% dan terus melonjak naik sampai diangka 71% nilai sumbangan investasi dari sumber FDI. Maka jelas sekali FDI tidak lagi menjadi komponen komplementer melainkan sudah menjadi komponen utama pertumbuhan investasi nasional. Angka fantastis seperti itulah yang menjadi alat ukur keberhasilan peranan FDI di Indonesia.
Sebagai wujud good impact FDI, laju pertumbuhan ekonomi yang gemilang dengan rata-rata sekitar 7,5 % pernah tercapai, angka pertumbuhan yang relatif tinggi ini didukung oleh berbagai faktor yang memicu kepercayaan FDI berdatangan ke Indonesia, meliputi antara lain:
(a) dukungan kebijakan deregulasi perdagangan dan investasi,
(b) iklim usaha yang kondusif untuk mempercepat laju kenaikkan investasi dan juga
(c) adanya kepercayaan dunia internasional pada para pelaku ekonomi domestik
dalam melakukan berbagai bentuk kerjasama usaha patungan[3], begitulah menurut analisa Rowland B.F Pasaribu.
Secara faktual indikator-indikator keberhasilan pemerintah dalam menarik para investor asing, memang tampak sejak masa Orde Baru, stabilitas nasional yang terjaga dengan baik, tingkat pengangguran yang rendah, sektor industri primer yang terkelola dengan baik, dan angka pendapatan per kapita dalam jumlah membahagiakan menjadikan kedatangan FDI sebagai dewa penolong yang recommended bagi pembangunan nasional. Dampak terhadap devisa secara langsung mengalami peningkatan yang signifikan, sebagai manfaat dari berjalannya roda-roda perekonomian dengan baik.
Penyerapan tenaga kerja menjadi poin penting yang kentara atas keberadaan FDI, karena pada umumnya FDI bekerja dengan Multi National Corporations (MNCs)[4] nya yang menjalankan proses produksi secara masal, sehingga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar pula. Sebagai bagian gurita good impact dari FDI juga dapat terlihat dari adanya transfer tegnologi, para pekerja dari kalangan terdidik-pun dapat menimba pengalaman praktis di korporasi-korporasi asing, sehingga tidak jarang mereka dapat beralih menjadi enterpreneure mandiri yang mapan dalam ruang linkup domestik.
Stimulan-stimulan komposisi keterlibatan anak negeri dalam korporasi asing tampak pada PT. Freeport Indonesia yang kegiatan eksplorasinya di Papua menyerap tenaga kerja yang mayoritas tenaga kerja lokal, Vice President CSR PT. Freeport Indonesia (PTFI) mengutarakan dari total jumlah 24000-an pekerja PTFI komposisinya 28,34% orang asli Papua, 69,58% pekerja dari seluruh penjuru tanah air, dan hanya 2,08% yang berasal dari ekspatriat.[5] Angka-angka yang tidak bisa dipungkiri memberikan porsi yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Harmonisasi kolaborasi antara FDI sebagai korporasi raksasa asing dengan kalangan pengusaha dalam negeri juga dapat terjadi. Pengusaha lokal berperan sebagai supplier material / komponen pembantu produksi yang dapat menimbulkan simbiosis yang prospektif dalam lingkup kewirausahaan nasional. Pebisnis lokal terpacu meningkatkan kualitas yang mengarah kepada level-level eksport, sehingga perlombaan kompetensi para pekerjapun terdorong semakin meningkat. Dalam hal ini FDI berperan aktif dalam penentuan standarisasi komponen-komponen yang diperlukan, yang menjadikan acuan kompetitif para pengusaha lokal. Contohnya MNC asal negeri sakura yang bergerak dibidang otomotif PT Astra Honda Motor (AHM) dalam sejarahnya dituliskan pengguritaan join-join bisnis, antara AHM dengan beberapa perusahaan dalam negeri. Produksi komponen-komponen sepeda motor Honda di sub-kan ke beberapa perusahaan lokal diantaranya PT Honda Federal (1974) yang memproduksi komponen-komponen dasar sepeda motor Honda seperti rangka, roda, knalpot dan sebagainya, PT Showa Manufacturing Indonesia (1979) yang khusus memproduksi peredam kejut, PT Honda Astra Engine Manufacturing (1984) yang memproduksi mesin sepeda motor serta PT Federal Izumi Mfg.(1990) yang khusus memproduksi piston.[6] 
Penyerapan tenaga kerja menunjukkan angka yang cukup signifikan yang terjadi pada MNC yang bergerak dibidang industri padat karya, contohnya industri kriya seperti furnitur. Di Yogyakarta misalnya, banyak perusahaan asing yang memproduksi furnitur untuk diekspor, sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal di sekitar wilayah pabrik-pabrik dengan jumlah yang cukup banyak. Dan mereka masih memiliki sub-kontraktor lokal untuk menyuplai produk-produk eksport tersebut.
Semakin marak dan menguatnya keberadaan FDI menuntut para pengusaha domestik untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Poin-poin standarisasi menjadi berkiblat kepada kejayaan hasil industri perusahaan asing, market produk-produk nasional dapat meluas ketika konsumen mulai tumbuh kepercayaannya terhadap produk-produk dalam negeri yang sudah mencapai kualitas baik. Ketika mayoritas pengusaha domestik telah dapat meningkatkan mutunya secara ajeg dan menyeluruh, maka hal ini dapat meningkatkan daya saing perusahaan lokal terhadap perusahaan asing.

FDI SEBAGAI BAD IMPACT
Senjata utama FDI yang berwujud MNC nyatanya memang sulit berkelit dari fokus motif ekspansinya. Nopirin menyebutkan ‘tujuan dan motif MNCs melakukan investasi langsung di luar negeri juga berdeda, ada yang bermaksud untuk melakukan ekspansi secara vertikal. Perusahaan induk (yang memproses lebih lanjut) mendirikan cabang di luar negeri untuk menghasilkan input untuk diproses lebih lanjut oleh perusahaan induk. Ada pula MNCs yang berekspansi secara horizontal dengan cara mendirikan cabang di luar negeri dengan melakukan kegiatan yang hampir sama dengan perusahaan induk.[7]
Celakanya, mayoritas FDI di Indonesia yang berwujud MNCs raksasa bergerak dibidang eksplorasi hasil alam, yang hasilnya di ekspor ke negara induk mereka (ekspansi vertikal). Sudah pasti, hal ini membawa dampak kepada semakin menipisnya cadangan sumber alam Indonesia. Lihat saja Cevron, Freeport, dan Exxon Mobile. Dalam sektor migas misalnya, para pelaku sektor migas nasional menilai cadangan minyak di bumi pertiwi kian menipis, bahkan disinyalir hanya mampu bertahan dalam kurun waktu 10 sampai 12 tahun mendatang. Ini bukti riil sebagai dampak jangka panjang (long term impact) yang ditimbulkan dari proses eksplorasi korporasi-korporasi terhadap sumber daya alam, sumber- sumber yang tidak bisa dilakukan peremajaan serta sustainability proses didalamnya.
Data dari Ditjen Migas pada pertengahan tahun lalu terbaca sangat menyedihkan ketika hampir 74% sumur-sumur minyak dan gas di Indonesia dikuasai oleh perusahan-perusahaan asing, jadi hanya sisanya saja yang dieksplorasi oleh Pertamina. Komplotan perusahaan FDI yang mengeksplorasi kekayaan migas, mayoritas memiliki kontrak jangka panjang yang mereka sesuaikan dengan perhitungan persediaan sumber yang akan mereka eksplorasi. Kontrak mereka didasarkan pada akurasi penelitian mereka terhadap jumlah ketersediaan sumber alam yang terdesia. Sehingga sederhananya saja, mereka akan mengahiri kontraknya pada saat sumber alam sudah habis. Habisnya sumber alam (natural resources) tentu saja merupakan wujud kerusakan alam krusial bagi Indonesia. [8]
Di Aceh misalnya, kegiatan eksplorasi gas alam cair oleh Exxon Mobil berakibat pada terjadinya tanah amblas seluas 33 hektar. Lahan milik warga di Lubuk Pusaka ini milik warga di empat dusun Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, di sekitar Cluster D1 SLS Pase Dusun Bidari. Contoh konkrit kerusakan alam yang ditimbulkan dari proses eksplorasi perusahaan asing.
Penistaan terhadap kebaikkan alam berlangsung terus menerus disetiap kegiatan MNCs, kerusakan habitat tidak dapat terhindarkan, merujuk pada artikel hasil laporan ekslusif Jane Prleze dan Raymond Bonner terhadap dampak pencemaran dari eksplorasi tambang Freeport di Papua “Down below, nearly 90 square miles of wetlands, once one of the richest freshwater habitats in the world, are virtually buried in mine waste, called tailings, with levels of copper and sediment so high that almost all fish have disappeared, according to environment ministry documents”[9]. Mereka menambahkan limbah tailing Freeport juga telah mencemari taman nasional Lorentz, yang notabene telah mendapatkan pengakuan status spesial dari PBB. Sudah pasti ini merupakan kerugian fatal bagi lingkungan hidup di Papua, dan membutuhkan waktu panjang dan biaya besar untuk recovery nya.
Lalu bagaimana taring pemerintah mampu berdaya dalam menjegah tindakan Freeport diatas, masih menurut  Jane Prleze dan Raymond Bonner, yang ada hanya sebuah keprustasian semata, mereka menuliskan “At one point last year, a ministry scientist wrote that the mine's production was so huge, and regulatory tools so weak, that it was like "painting on clouds" to persuade Freeport to comply with the ministry's requests to reduce environmental damage”[10]. Ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan efek kontrol terhadap kegiatan sebuah MNC seperti inilah yang menjadikan keberadaan FDI menjadi sebuh ironi di Indonesia.
            Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam laporan resminya yang berjudul Dampak Lingkungan Hidup Operasi Pertambangan Tembaga dan Emas Freeport-Rio Tinto di Papua (2006) menuliskan poin-poin pelanggaran Freeport terhadap lingkungan dan alam di Papua sebagai berikut:
• Telah lalai dalam pengelolaan limbah batuan, bertanggung jawab atas longsor berulang
pada limbah batuan Danau Wanagon yang berujung pada kecelakaan fatal dan keluarnya
limbah beracun yang tak terkendali (2000).
• Hendaknya membangun bendungan penampungan tailing yang sesuai standar teknis legal untuk bendungan, bukan yang sesuai dengan sistem sekarang yang menggunakan tanggul (levee) yang tidak cukup kuat (2001).
• Mengandalkan izin yang cacat hukum dari pegawai pemerintah setempat untuk menggunakan sistem sungai dataran tinggi untuk memindahkan tailing. Perusahaan diminta untuk membangun pipa tailing ke dataran rendah (2001, 2006).
• Mencemari sistem sungai dan lingkungan muara sungai, dengan demikian melanggar standar baku mutu air (2004, 2006).
• Membuang Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage) tanpa memiliki surat izin limbah
berbahaya, sampai pada tingkatan yang melanggar standar limbah cair industri, dan gagal
membangun pos-pos pemantauan seperti yang telah diperintahkan (2006)[11].
            Realita ironi yang tengah dialami negeri ini yang dahulu sering dielu-elukan sebagai negara kaya sumber alam dilintasan katulistiwa, pada nyatanya ketika sebuah kebijakan elit-elit pengampu kekuasaan yang belum matang justru mengakibatkan pertiwi ini kian miskin saja. Seharusnya pemerintah dapat berperan aktiv dalam menjalankan kontrol terhadap FDI dan pergerakannya bersama MNCs-nya dengan peraturan yang jelas dan tegas.
            Dibelahan bumi Indonesia bagian tengah juga mengalami hal yang tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di tanah Papua. Adalah PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) sebagai sebuah MNC dari FDI yang menancapkan cakarnya dengan bergerak dibidang pertambangan. di provinsi Sulawesi Utara PTNMR dalam kegiatan eksplorasinya berujung pada menyeruaknya permasalahan pencemaran terhadap teluk Buyat. Berbagai penyakit diderita masyarakat sekitar area pertambangan, rusaknya ekosistem dan ekologi teluk Buyat menuai protes dari berbagai pihak. Puncaknya adalah gugatan WALHI terhadap PTNMR atas pencemaran lingkungan tersebut. Artikel WALHI yang berjudul “Mendulang akibat, menyamarkan sebab” 2010 lalu menuliskan, Pengamatan Walhi Sulut juga menemukan temuan serupa. Harmin Modeong, mantan karyawan PTNMR, sejak tahun 2000 menderita sakit di jantungnya, sampai saat ini, kakinya sudah membengkak dan tak bisa digerakkan maksimal. Tubuhnya kini mengalami tremor, kaki dan tangan kanan gemetar. Istrinya, Yatin Gonibala juga mengalami benjolan di bagian leher yang dikatakan dokter sebagai gondok dan lipoma[12].
            Memang kini PTNMR telah ditutup, namun gugatan hukum terhadap Richard M Ness dan PT NMR ternyata kandas dimeja hukum. Gugatan yang berahir pada tanggal 16 Februari 2006 dengan diselimuti oleh dirilisnya “goodwill agreement” yang ditandatangani oleh pemerintah dan PTNMR. Goodwill agreement berisi kesepakatan niat baik PTNMR atas yang diantaranya menyepakati dana perbaikan lingkungan, pemantauan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat hingga 2016[13]. Namun ternyata realita yang terjadi di Buyat tidak seperti apa yang PTNMR goreskan dalam bualan goodwill agreement-nya, ekosistim Buyat hingga kini tetap rapuh, berbagai habitat air punah, dan masih banyak masyarakat Minahasa Utara yang menderita penyakit akibat tercemarnya teluk Buyat oleh limbah tailing PTNMR itu.
            Begitulah pada kenyataanya kiprah FDI di Indonesia membawa dampak negatif yang krusial terhadap kelestarian alam sebagai akibat dari pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistim, dan semakin menipisnya sumber kekayaan alam yang ditimbulkan dari kegiatan eksplorasi MNCs. Minimnya kesadaran dalam upaya-upaya penciptaan tegnologi daur ulang terhadap limbah-limbah eksplorasi dan sistem peremajaan kelestarian alam menambah deretan penderiataan bumi pertiwi. Sementara pihak asing pemilik modal semakin meraup banyak keuntungan dari FDI-nya di Indonesia.
            Pemahaman akan terstimulusnya kemajuan bagi Indonesia terhadap kedatangan FDI juga tidak sepenuhnya benar, lihat saja negara ini yang tetap dalam status negara phery-phery (pinggiran) terhadap penetrasi kekuasaan negara-negara asing pemegang modal. Hal ini merupakan fenomena terhadap mayoritas FDI dibanyak negara berkembang. Seperti halnya yang Hirst dan Thomson sebutkan bahwa lalu lintas modal tidak mengakibatkan berpindahnya penanaman modal dan kesempatan kerja secara besar-besaran dari negara maju ke negara berkembang. Sebaliknya, penanaman modal asing (FDI: Foreign Direct Investment) justru banyak terpusat di negara-negara industri maju, sedangkan Dunia Ketiga–—kecuali segetintir negara industri baru— tetap memempati posisi pinggiran, baik dari sisi investasi maupun perdagangan.[14]
Cengkraman FDI di Indonesia juga melahirkan suatu kondisi dependensif yang cukup akut. Hubungan yang ketergantungan (dependencia) terhadap aturan-aturan main yang diciptakan FDI sebagai aktor penggerak utama roda-roda perekonomian kian nyata dan berlangsung terus-menerus. Seolah Indonesia dibuat bertekuk lutut terhadap dominasi FDI dalam pusaran mesin perekonomian dalam negeri. Di Freeport misalnya, setiap kali hendak diadakan proses renegosiasi kontrak karya yang memungkinkan posisi bergaining Indonesia meningkat untuk mengurangi intervensi MNC raksasa AS itu, seperti yang terahir pada September 2012 lalu secara spontan menteri luar negeri Amerika Serikat Hillary Clinton meluncur mengunjungi Indonesia. Alibinya memang tidak membahas Freeport melainkan isu-isu global yang lain, namun nyatanya kontrak karya PT. Freeport Indonesia mulus melenggang diperpanjang hingga tahun 2041, karena Freeport Mac Moran memang merupakan perusahaan penting AS dengan ’status quo”-nya, dan pemerintah AS memiliki kepentingan nasional yang tinggi untuk mempertahankan status tersebut.
Memang pada dasarnya secara teoritis, Teori Ketergantungan lahir dari kondisi pembangunan di negara dunia ketiga. Andre Gunder Frank , yang oleh Arief Budiman dalam bukunya Teori Pembangunan Dunia Ketiga dikategorikan kedalam Teori Ketergantungan Klasik. Frank pada intinya menyebutkan Teori Dependensia merupakan sebuah pembangunan keterbelakangan, dalam bukunya yang sangat berpengaruh, Capitalism and Underdevelopment in Latin America, Frank mengatakan: “Saya percaya, bersama Paul Baran, bahwa kapitalisme, baik yang global maupun yang nasional, adalah faktor yang telah menghasilkan keterbelakangan dimasa lalu dan yang terus mengembangkan keterbelakngan dimasa sekarang”.[15]
Konseptualisasi diatas memperkuat bahwa memang sejatinya tidak pernah ada simbiosis yang secara berkelanjutan memberikan positifisme terhadap Indonesia atas keberadaan FDI. Permasalahan yang kompleks justru kian muncul kepermukaan, tidak hanya terjadi pada sendi-sendi perkonomian, tatapi juga stabilitas politik dan sosial di dalam negeri. Kesenjangan sosial yang terjadi antara si kaya dan si miskin terus meningkat, sebagai efek dari dualisme antara kelompok-kelompok yang mendapat manfaat FDI dengan kelompok lain jauh dari jangkauan kebaikan-kebaikan FDI.
Aroma ketergantungan yang berkepanjangan kian tercium dalam industri produkstif yang mengarah pada sektor agraris di negeri ini, potensi natural agraris Indonesia justru mengalami kemerosotan ketika semakin menguatnya MNCs yang lebih bergairah bergulat dengan industri otomotif maupun elektronik. Jejaring simbiosis terhadap sektor agraris tidak terjalin dengan harmonis, jutru sebaliknya potensi agraris tidak terolah dengan baik. Hal ini yang menunjukkan ketidak sesuaian pola perkembangan industri nasional, dikarenakan MNCs padat modal dan minim permintaan terhadap hasil industri agraris. Ketika industri agraris yang padat karya kian mandeg, maka yang timbul adalah semakin membengkaknya jumlah pengangguran dan bergantungnya tenaga kerja terhadap MNC raksasa dengan peranan sebagai buruh bawahan semata.
Mochtar Mas,oed (1990) menyimpulkan bahwa inti dari teori dependensia bisa diringkas sebagai berikut: Penetrasi asing dan ketergantungan eksternal menyebabkan timbulnya distorsi besar-besaran dalam struktur ekonomi “pinggiran” (periphery), yang pada gilirannya menimbulkan konflik sosial yang gawat dan akhirnya mendorong timbulnya penindasan negara terhadap rakyat dimasyarakat yang tergantung itu.[16] Ketika suatu negara telah berada dalam titik tersebut, maka yang kemudian yang terbentuk adalah kecanggungan pengampu kekuasaan terhadap rakyatnya dalam hal mengutamakan kepentingan-kepentingan dasar rakyat. Pemerintahan yang sedang berlangsung lebih ramah kepada kepentingan-kepentingan asing, yang masih menyimpan sisi terselubung kepentingan penetratif-nya.
Alih-alih secara utuh kian menjadi negara yang sudah mapan dalam perekonomiannya, lebih jauh lagi pemerintah justru dibebani PR atas kompleksitas kesenjangan-kesenjangan yang terjadi di masyarakat, sebagai akibat dari hubungan distorsif antar kelompok-kelompok yang diuntungkan versus kelompok-kelompok yang dirugikan oleh keberadaan MNCs. Ketika kelompok yang dirugikan kian tertindas, maka arogansi-arogansi perlawanan dilakukan oleh mereka. Keamanan menjadi terganggu, konflik-konflik internal diruang lingkup masyarakat justru timbul, menjadikan permusuhan sesama etnis penduduk lokal di sekitar perusahaan asing berdiri. Inilah yang menandai menjalarnya bad impact FDI kepada ruang lingkup lain.  
Pada hakekatnya MNCs yang beroperasi disebuah negara wajib memiliki sendi-sendi norma dalam kegiatan bisnisnya, hak-hak ulayat komunitas lokal, nilai-nilai Corporate Social Responsibility selayaknya benar-benar dijalankan oleh mereka. Seperti yang diutarakan oleh Sergio Cobo bahwa ”We cannot be too idealistic in what we press for, but these companies should be providing at least a minimum of basic human rights in the workplace. The obligation of the companies should include respect for the dignity of the person and acknowledgment of their social, economic and cultural rights. That means, at the very least, dignified treatment, safe conditions, social security coverage and some contractual stability.” [17]Namun faktanya, terlalu tampak dipermukaan ketidak seimbangan tanggungjawab sosial dalam kegiatan FDI terhadap masyarakat di Indonesia.
Seperti halnya yang dikatakan Mohtar Mas’oed, ketika pemerintah Indonesia sudah sampai kepada fase penindasan terhadap masyarakatnya sendiri, pada saat itulah sebuah distorsi yang kronis atas sebuah hubungan perlindungan negara terhadap rakyatnya. Penetrasi-penetrasi asing lebih memiliki daya dalam mengendalikan kebijakan-kebijakan dalam negeri. Saat kelompok-kelompok minoritas yang dirugikan atas sebuah kegiatan MNCs melakukan pemberontakan, alih-alih mendapatkan dukungan dari pemerintah supaya tuntutan mereka terhadap MNC terealisasi dan terjembatani, justu kekuatan personil militer nasional yang diajukan untuk berhadapan dengan mereka, yang notabene seyogyanya menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Pada ahirnya aroma pelanggaran HAM pun menyeruak kepermukaan.
FDI yang berdampak pada pelanggaran HAM tampak jelas terjadi di Papua, Sejak awal kedatangannya pada tahun 1970an Freeport yang area eksplorasinya masih diduduki suku asli Amungme diusir secara paksa. Pengamanan yang ketat juga dilakukan oleh perusahaan tambang ini, tidak jarang masyarakat lokal menjadi korbannya. Freeport melakukan mekanisme pengamanan di daerah pertambangannya. Beberapa di antaranya dilakukan dengan membangun fasilitas dan infrastruktur militer serta pembentukan badan-badan khusus. PT. Freeport Indonesia pun telah membentuk suatu badan khusus, yakni Emergency Planning Operation (Perencanaan Operasi Darurat) untuk menangani hubungan baru Freeport dengan militer Indonesia. Di mana dalam badan tersebut, ada seorang bekas agen CIA, atase militer di Kedubes Amerika yang berada di Jakarta serta dua orang mantan perwira militer Amerika.
Seperti halnya yang telah disadari oleh David Kinley dan Sarah Joseph; “Yet corporations, especially multinational corporations (MNCs), are very powerful entities in the current world order. Their impact on the wellbeing of communities and individuals, including in terms of human rights, is evident wherever they operate. While there is considerable scope for that impact to be positive, corporate activity is often perceived to have had, and has had, a detrimental impact on human rights”[18]. Power yang memang kental dimiliki korporasi asing, cenderung dapat menjadi alat kontrol baginya terhadap pemerintah untuk melindungi berjalannya kegiatan perusahaanya.
Gejolak pelanggaran HAM serupa juga terjadi akibat kelalaian korporasi asing, yakni penderitaan yang dialami masyarakat Minahasa Utara yang justru hanya merasakan getahnya saja akibat dari PT Newmont Minahasa Raya. Pembuangan tailing di teluk Buyat yang menyalahi prosedur dan tanpa proses netralisasi mengakibatkan masyarakat yang tinggal di sekitarnya menderita berbagai penyakit aneh, dan mereka terpaksa hidup ditengah lingkungan yang sudah tercemar. Maka sudah pasti peristiwa-peristiwa seperti ini melanggar UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia, seperti yang disebutkan dalam pasal 28 ayat (4) yang berbunyi; perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusiaadalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.[19]  Pada kasus Buyat ini, walaupun memang PTNMR telah ditutup, namun tampak sekali sepak terjang pemerintah yang seolah memberi ruang kompromistis kepada kepentingan korporasi dalam upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi. Disisi lain, rakyat Minahasa Utara masih merintih menjalani penderitaan mereka.
Begitulah semakin menjalarnya akar konflik-konflik bad impact dari FDI yang hadir di tanah air ini, alam dan rakyat menjadi dua elemen yang seolah berupa barang jarahan bagi korporasi asing. Sedangkan watak pemimpin negara yang masih grogi dalam menentukan kebijakan pro-rakyat nya, mengakibatkan arus FDI berdatangan tanpa saringan yang rapat. Seperti halnya yang disebut oleh Adde M Wirasenjaya bahwa negara akan sibuk menjadi mitra kekuatan modal eksternal dan melayani segala tuntutan mereka untuk hadir berinvestasi.[20]
Dalam lanskap daya saing aktor-aktor pengusaha lokal, mendominannya FDI dalam kancah perekonomian nasional bersama MNCs-nya, memang menjadi rival persaingan bagi para pengusaha lokal. Jika mereka dapat dengan stabil meningkatkan mutu dan daya saingnya, memang akan menjadi poin plus, namun faktanya semakin banyak perusahaan-perusahaan domestik yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan perusahan asing. Para pekerjanya terpaksa dirumahkan, dengan begini angka pengangguran justru meningkat. Jika-pun mereka hendak menjadi pekerja di perusahaan asing, biasanya sudah harus dihadapkan pada standar penerimaan dan seleksi yang cukup ketat dan sulit.
Di Klaten Jawa Tengah misalnya, sebuah area persawahan yang melimpah persediaan airnya, perusahaan air minum lokal PT. Cokro Supertirta dengan produk Air Cokro nya berdiri di area tersebut sejak lama. Setelah kedatangan MNCs raksasa perusahaan air minum Danone dengan produk Aqua nya, perlahan tapi pasti disekitar wilayah berdirinya pabrik Aqua itu, sawah-sawah menjadi kekurangan sumber pengairan. Perusahaan air minum lokal semakin tertatih-tatih dalam pemasaran produknya. Konsumen lebih banyak membeli air minum kemasan yang ber merk Aqua. Upaya promosi air cokro yang hanya memasang beberapa papan nama dan baliho kecil di pinggiran jalan utama jogja-solo, tidak menarik perhatian konsumen untuk membeli air cokro. Timpang sekali dibandingkan dengan kekuatan modal Aqua yang beriklan di televisi dan berbagai media promosi besar lainnya. Ujung-ujungnya, perusahaan lokal kian terpuruk dan kalah saing terhadap FDI yang datang didaerah tersebut.

KESIMPULAN
Pergulatan tatanan ekonomi nasional untuk mencapai sebuah titik stabil dan mengarah pada kemakmuran rakyat memang masih harus terus menerus meniti jalan terjal untuk sampai kepada tahapan itu. Manuver-manuver kebijakan pemerintah yang hendaknya selalu berkiblat pada cita-cita bangsa, selayaknya selalu harus terjaga dengan baik. Pada kenyataanya sebagai negara berkembang, Indonesia memang masih memerlukan peranan investasi asing sebagai cara kilat untuk menginfus perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja, nilai investasi dan suntikan dividen kedalam kas negara. Adalah Foreign Direct Investment (FDI) yang kemudian di elu-elukan dan banyak dirayu oleh pemerintah kita agar berdatangan ke bumi zamrud khatulistiwa ini.
Tegnologi yang mumpuni, tenaga ahli yang berpengalaman, serta kemapanan modal adalah tiga komponen power FDI yang membuatnya mulus bertengger dipuncak pergulatan bisnis di Indonesia. Sifat FDI dengan MNCs nya yang mayoritas korporasi-korporasi vertikal raksasa dapat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang besar. Transfer tegnologi, suntikan devisa negara dan kolaborasi keterlibatan pengusaha domestik terhadap MNCs menjadi poin yang diincar pemerintah. Sehingga pertumbuhan laju perekonomian nasional dapat terstimulus melaju dan meningkat sebagai good impact atas kedatangan FDI di Indonesia.
Dalam kiprah perjalannya, FDI yang berbentuk MNCs memang merupakan kaki tangan gurita kapitalis, saat menginjakkan kaki mereka ke tanah pertiwi mereka tidak murni dengan investasi jangka panjang-nya, akan tetapi juga bersama-sama dengan unsure ekspansi dan penetrasi-nya yang dengan capital power –nya dapat menjadi alat kontrol bagi arah kebijakan pemerintah Indonesia guna melindungi kepentingan korporasinya. Pada saat tiba di titik inilah, FDI di Indonesia melahirkan kondisi dualisme dalam tatanan kehidupan ekonomi dan menjalar kepada aspek-aspek lain seperti permasalahan kelestarian alam dan pelanggaran hak asasi manusia.
Pada saat FDI telah merajai tampuk kekuasaan perekonomian nasional, pada saat itulah terciptanya kondisi ketergantungan pemerintah terhadap keberadaan FDI. Tanpa disadari, antek-antek kapitalis sedang menggerogoti kemakmuran rakyat, alam-pun dijadikan barang gadaian yang semakin lama tak kunjung dapat tertebus kembali. Keberlangsungan lestari kehidupan generasi mendatang sama sekali tidak terfikirkan. Yang semakin menggelembung adalah ketimbangan-ketimpangan dan ketidak merataan kesejahteraan sosial, yang sarat konflik.
Mengutip perkataan tokoh lingkungan hidup kita Prof.Dr Emil Salim, SE dalam tayangan Rumah Perubahan di TVRI awal Juni ini, bahwa seyogyanya alam Indonesia telah menyediakan sumber yang melimpah, jika kekuatan alam disatukan dengan sain dan tegnologi anak negeri yang mumpuni maka akan menjadikan negara ini sebagai negara yang besar. Maka PR utama kita adalah memperkualitas sumber daya manusia dalam negeri sehingga dapat mengolah alam pertiwi dengan bijak, meminimalisir kebergantungan dengan pihak asing, sehingga negeri ini dapat merdeka dengan seutuhnya. Semoga!.  

ENDNOTES


[1] Undang-Undang Penanaman Modal No.25/2007
[2] Robert E Lipsey, The Role of Foreign Direct Investment in International Capital Flows . National Bureau of Economic Research. 1999
[3] Rowland B.F Pasaribu, Investasi dan Penanaman Modal. 2013. hal.246, dalam http://rowlandpasaribu.files.wordpress.com
[4] “What is a Multi National Corporation? The definitions vary: some are broad (all firms – industrial; service, and financial-doing international bisiness of all types, within a myriad of organizational structure); others are much narrowers, based on size, extensiveness of operation in foreign and managerial orientation dalam David H.Blake dan Robert S.Walters. The Politics of Global Economic Relations.hal.76
[5] Eben Ezer Siadari, Lebih dari 6000 Karyawan Freeport Orang Papua, 2011, dalam www.jaringnews.com
[6] Tentang AHM, Sejarah, Mei 2013, dalam http://www.astra-honda.com/index.php/about
[7] Nopirin,Ph.d. Ekonomi Internasional. Edisi 3. 1992.hal.113. BPFE Yogyakarta
[9] Jane Prleze dan Raymond Bonner , Below Mountain of Wealth, a River of Waste. dalam www.nytimes.com diakses 23 Mei 2013
[10] ibid
[11] WALHI . Dampak Lingkungan Hidup Operasi Pertambangan Tembaga dan Emas Freeport-Rio Tinto di Papua. 2006 dalam www.walhi.or.id diakses 22 Mei 2013
[12] WALHI, Mendulang sebab, menyamarkan akibat. 2010 dalam www.walhi.or.id diakses 22 Mei 2013
[13] Ibid
[14] Paul Hirst dan Grahame Thomson.Globalisasi Adalah Mitos.Yayasan Obor Indonesia.2001,hal 3-4
[15] Arief Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1995, hal. 65
[16] Mohtar Mas’oed, Ilmu Hubungan Internasional Disiplin dan Metodologi, Jakarta : LP3ES, 1990, hal. 204
[17] CAFOD partner, Father Sergio Cobo, Mexico, CAFOD, The Rough Guide to Multinational Corporations
[18] Multinasional Corporations and human rights – questions about their relationships. Monash University . 2002
[19] UUD Pasal 28 ayat 4.
[20] Adde M Wirasenjaya, Negara, pasar dan Labirin Demokrasi, hal. 49 The Phinisi pers 2013

REFERENSI
Blake, David H dan Walters, Robert S. 1991. The Politics of Global Economic Relations. : Prentice Hall PTR

Budiman, Arief, 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Christi, Anna Suwardi. 2008. Dampak Perusahaan Multinasional terhadap Komunitas Lokal di Papua (Studi Kasus: Interaksi PT. Freeport Indonesia dengan Komunitas Lokal di Papua). Skripsi tidak diterbitkan. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UMY.

Hirts, Paul dan Thomson, Grahame. 2001. Globalisasi Adalah Mitos. Terjemahan P. Soemitro. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Kinley, David dan Joseph, Sarah. 2002 Multinasional Corporations and human rights questions about their relationships. (Online),dalam(http://www.altlj.org/publications/product) diakses 13 Mei 2013.

Lipsey, Robert E. 1999. The Role of Foreign Investment in International Capital Flows. National Bureau of Economic Research.dalam (http.//www.nber.org/papers/) diakses 16 April 2013

Mas’oed, Mohtar, 1990. Ilmu Hubungan Internasional Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES.

Nopirin,1992. Ekonomi Internasional. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta

Prleze, Jane dan Bonner, Raymond. 2005. Countain of Wealth, a River of Waste. (Online),dalam(http://www.nytimes.com/2005/12/27/international/asia/27gold.html?pagewanted=all&_r=0) diakses 23 Mei 2013.

Undang-Undang Dasar No. 25 Tahun 2007

Undang-Undang Dasar No. 1 Tahun 1967

Wibowo, Wahyudi. 2013. We Should Gain More From FDI. (Online), dalam (http://www.thejakartapost.com/news/2013/01/16/we-should-gain-more-fdi.html) diakses 24 Mei 2013

Wirasenjaya, Adde M (ed). 2013, Negara, pasar dan Labirin Demokrasi.Yogyakarta. The Phinisi Pres.